FAQ | Pertanyaan yang sering ditanyakan

 

Apakah Rekognisi Pembelajaran Lampau itu ?

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) (RPL) adalah pengakuan kompetensi hasil belajar dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja ke capaian hasil belajar pembelajaran formal, yaitu berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan sks untuk melanjutkan studi di Perguruan Tinggi (mahasiswa yang diterima hanya diwajibkan mengikuti beberapa mata kuliah yang tidak memperoleh pengakuan).

Apakah ada batasan usia untuk mengikuti program RPL ?

Tidak ada batasan usia Karena sesuai dengan tujuan program ini adalah memeberikan kesempatan belajar yang lebih luas bagi anggota masyarakat yang berpengalaman untuk memasuki perguruan tinggi tanpa pembatasan usia peserta didik.

Siapa saja yang bisa mengikuti program RPL ?

Program RPL diperuntukkan bagi :

  • Lulusan SMA atau sederajat yang mempunyai pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang program studi.
  • Lulusan D1/D2/D3 atau
  • Pernah mengikuti kuliah di Perguruan Tinggi tetapi tidak selesai yang mempunyai pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang program studi.

Berkas apa yang perlu disiapkan untuk mengikuti program RPL ?

Legalisir Ijazah SMA/SMK atau sederajat, D1 atau D2 atau D3, Transkrip Nilai atau Daftar Nilai terakhir, surat keterangan bekerja, surat keterangan pernah kuliah (bagi yang berhenti kuliah), portofolio (berisi pengalaman kerja/proyek, sertifikat keahlian, pelatihan, penghargaan, seminar/workshop/ symposium, keanggotaan di assosiasi profesi), Curriculum Vitae, bukti produk kerja dan dokumen lain yang dibutuhkan.

Apa saja tahapan dalam program RPL?

Pemohon (Perorangan) Konsultasi dengan TIM RPL Perguruan Tinggi tujuan Calon peserta menyiapkan dokumen portofolio yang sesuai dengan Prodi tujuan TIM RPL Perguruan Tinggi melakukan pemeriksaan dan Validasi dokumen melalui Asesmen kepada Calon Peserta Perguruan Tinggi menetapkan jumlah SKS/Mata Kuliah yang diakui dan yang harus ditempuh Mengikuti pendidikan formal pada Prodi tujuan  Ijazah

Berapa lama masa studi dalam program RPL ?

Masa studi yang harus ditempuh, bergantung pada hasil asesmen. Semakin banyak Mata Kuliah yang berhasil direkognisi, akan dapat mempercepat masa studi.

Berapa biaya mengikuti program RPL ?

Biaya kuliah dalam program RPL disesuaikan dengan biaya pada Perguruan Tinggi penyelenggara RPL.

Apakah program RPL ini Legal ?

Program RPL merupakan program yang di selenggarakan oleh pemerintah sebagaimana yang tertera dalam Permenristekdikti No. 26 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal.